NAMA :
PRATIWI WULANDARI
NPM :
14209053
KELAS : 4
EA 11
DOSEN : ASHUR HARMADI,
SE
1. Etika Dan Moralitas
Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh
individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin (1993),
etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena
segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok
social (profesi) itu sendiri. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang
filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus
bertindak.
Moralitas
Adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Moral
secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat
tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka
orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Setiap
budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang
berlaku dan telah terbangun sejak lama. moral juga dapat diartikan sebagai
sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,
dll.
2. Macam Macam Norma
Norma terdiri dari beberapa
macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing
Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan
ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan
para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang
kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani
atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari
pelanggaran dari norma kesusilaan.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari
aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap
adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari
perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga
menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh
oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan,
kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau
perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara).
Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu
lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
3. Teori Etika
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ethos,
yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika
berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat.
Dua Teori Etika
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia
untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
- Supaya suatu tindakan punya nilai
moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
- Nilai moral dari tindakan itu tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti
kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
- Sebagai konsekuensi dari kedua
prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b. Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi
etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
4. Etika
Etika secara umum dapat dibagi 2
kategori, yaitu:
a. Etika Umum
Etika umum mencakup tentang norma dan
nilai moral, kondisi-kondisidasar bagi manusia untuk bertindak etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif (diantaranya adalah suara
hati/nurani), dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat
dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya kurang
tepat, karena bagaimanapun etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi
praktis serta aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak
hanya semata-mata bersifat teoritis.
b. Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Dengan kata lain,etika khusus adalah cerminan kritis rasional yang
meneropong dan mencerminkan kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada
norma dan nilai moral yang ada dengan situasi khusus dari bidang kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam
suatu masyarakat. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi
aturan moral umum dalam bidang dansituasi yang konkrit.Etika khusus ini terbagi
menjadi 3, yaitu etika individual, etika sosial, dan etika lingkungan.
5. Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah suatu persaingan,
sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa
menang. Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari
aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa
dinilai dengan aturan moral dan sosial. Orang bisnis yang mau mematuhi aturan
moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya
benar.
- Beberapa perusahaan ternyata bisa
berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu.
- Bisnis adalah bagian aktivitas yang
penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan
berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis.
- Harus dibedakan antara legalitas dan
moralitas.
Etika tidak mendasarkan norma atau
prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.
Masalah etika dalam bisnis dapat
diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan
(Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), dan Diskriminasi tidak
jelas (Unfair discrimination).
6. Prinsip Etika Bisnis
Prinsip Otonomi : Sikap dan kemampuan
manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap
baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
Prinsip Kejujuran : Sekilas
kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini
para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu
jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
Prinsip Keadilan : Prinsip menuntut
agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu
dihargai dan tidak boleh dilanggar.
7. Kelompok Stakeholders
Stakeholders ialah setiap kelompok yang
berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan
perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan
hidupnya pada perusahaan.
Jenis stakeholders:
- Orang-orang yang akan dipengaruhi
oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan
melakukan pekerjaan. Di sektor swasta, orang-orang yang
(atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi
atau kelompok. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang
dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
- Seorang individu atau kelompok yang
memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam
memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok
atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk,
dan jasa.
- Setiap organisasi, badan pemerintah,
atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan
yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi
energi, dll.
- Seorang peserta dalam upaya
mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat.
8. Kriteria dan Prinsip Etika
Utilitarianisme
- Pertama, manfaat
- Kedua, manfaat terbesar
- Ketiga, manfaat terbesar bagi
sebanyak mungkin orang
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Pertama, Rasionalitas.
- Kedua, Utilitarianisme sangat
menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
- Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Pertama, manfaat merupakan konsep yg
begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak
sedikit
- Kedua, etika utilitarisme tidak
pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya
memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
- Ketiga, etika utilitarisme tidak
pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
- Keempat, variabel yg dinilai tidak
semuanya dpt dikualifikasi.
- Kelima, seandainya ketiga kriteria
dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam
menentukan proiritas di antara ketiganya
- Keenam, etika utilitarisme
membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan
mayoritas.
9. Tanggung jawab moral, status
perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan
sosial perusahaan.
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika
profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab
sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Paling sedikit ada tiga syarat
penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan
bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa
dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan
tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan
adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin
relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu
dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan
suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas
tindakan itu.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum.
Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan
dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan
sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia,
yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. Sebagai badan
hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh
manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan
sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan
bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap
kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap
kepentingan perusahaan belaka.
4. Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya,
dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan
yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud
tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang
bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang
kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat
yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan
untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat
yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan
bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru
berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga
ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk
memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan
kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun
tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini.
Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya
yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa
bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial
dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi
perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat
positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi
profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi.
Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari
organisasi atau perusahaan itu.